KEKUATAN EKONOMI ISLAM

Telah ditegaskan di dalam system ekonomi Islam tentang dilarangnya riba dan penjualan komoditi sebelum dikuasai oleh sang penjual. Islampun mengharamkan segala bentuk penipuan dan manipulasi yang diperbolehkan oleh kapitalisme dengan mengklaim adanya kebebasan kepemilikan.
Sistem ekonomi Islam pun telah melarang individu, perusahaan maupun institute untuk memiliki sesuatu yang menjadi kepemilikan umun, seperti tambang, minyak , energy listrik yang digunakan sebagai bahan bakar. Islam menjadikan suatu Negara sebagai penguasa sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariah.

Telah ditetapkan pula didalam system ekonomi Islam bahwa emas dan perak merupakan mata uang, dengan menggunakan kertas substitusi harus ditopang menggunakan emas dan perak, dengan memiliki nilai

yang sama dan dapat ditukar saat adanya permintaan. Dengan demikian uang kertas Negara tidak akan bisa di dominasi oleh mata uang Negara yang lainnya, begitupun sebaliknya uang mempunyai nilai instrinsik yang tetap dan tidak berubah pula. Di masa lalu seluruh Dunia terus saja menggunakan standart emas dan perak itu sebagai standart mata uang sampai sebelum terjadinya perang Dunia 1. saat penggunaan standart tersebut dihentikan maka sitem uang yang berlaku adalah system ung kertas yang didalam nya tidak ditopang jaminan emas dan perak.

Dengan demikian meskipun bukanlah Negara yang memilki mayoritas penduduk muslim tidak ada salah nya jika menggunakan dinar dan dirham atau emas dan perak sebagai standart mata uang. Karena system emas dan perak akan menjamin kestabilan moneter, tidak seperti uang kertas yang lebih cenderung membawa instabilitas ke dunia karena penambahan uang yang beredar secara cepat dan tiba-tiba.

Kemudian system emas dan perak dapat menciptakan keseimbangan neraca pembayaran antar Negara secara otomatis, dan berapapun kuantitasnya didalam satu Negara entah banyak maupun sedikit bias untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam pertukaran mata uang. Dan mempunyai kurs yang stabil antar Negara, dapat memelihara kekayaan emas dan perak yang dimiliki oleh Negara.

Rasanya tidak ada yang lebih sensitif dalam topik ekonomi selain pembahasan tentang uang. Dalam perekonomian saat ini pembahasan tentang uang masih tetap hangat, mulai dari perdebatan tentang kebijakan “uang ketat” vs “uang longgar”; tentang peran Bank Sentral; atau tentang versi uang yang sebenarnya apakah harus terbuat dari emas ataukah bahan lain, dan lain sebagainya.

Dalam sistem ekonomi kapitalis, uang dianggap sebagai salah satu komoditas yang dapat diperdagangkan, selain tentunya berfungsi sebagai alat tukar dan pengukuran nilai suatu barang atau jasa tertentu. Layaknya barang komoditas, uang, dalam sistem kapitalis, memiliki sebuah harga. Sehingga, jika seseorang ingin meminjam uang dari orang yang lain, maka ia harus bersedia membayar harga dari uang tersebut. Inilah yang kita kenal dengan interest atau bunga uang.

Dalam masa sekarang ini, bunga uang telah berkembang dan mengakar dalam bentuk hutang publik yang sangat besar jumlahnya, khususnya di Negara-negara berkembang dan miskin. Dan yang paling menikmati sistem ini adalah Negara-negara maju yang dengan mudah, karena bunga uang yang dibebankan kepada Negara-negara berkembang dan miskin, menjadi ujung aliran arus sumber daya alam dari Negara-negara berkembang dan miskin yang terbebani hutang tersebut. Akibatnya, Negara-negara miskin harus bekerja keras hanya untuk memberikan pendapatan mereka kepada Negara-negara kaya.

Konsep Uang dalam Islam

Uang dalam perekonomian Islam memiliki fungsi sebagai alat tukar dan pengukur nilai, tetapi tidak sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan. Hal ini karena uang dalam bentuk aslinya tidaklah memiliki harga sema sekali, selembar kertas atau sekeping logam. Uang baru akan bernilai jika sudah ditukarkan ke dalam bentuk asset yang riil atau untuk membayar jasa yang diterima oleh si pemilik uang.

Islam telah menutup seluruh pintu bagi masuknya riba atau bunga uang ke dalam sistem perekonomian yang adil. Dari Abu Said al-khudry RA, bahwa Rasulullah s.a.w pernah bersabda:

Janganlah kamu menjual emas dengan emas (mata uang) kecuali sama jumlahnya serta janganlah melebihkan sebahagiannya. Kemudian janganlah kamu menjual perak dengan perak kecuali sama jumlahnya serta jangan melebihkan sebahagiannya dan janganlah menjualnya dengan cara sebahagian secara tunai dan sebahagian lagi ditangguhkan.

(HR. Muslim)

Diriwayatkan oleh Abu Said Al Khudri bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda:

Emas hendaklah dibayar dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, tepung dengan tepung, kurma dengan kurma, garam dengan garam, bayaran harus dari tangan ke tangan (cash). Barangsiapa memberi tambahan atau meminta tambahan, sesungguhnya ia telah berurusan dengan riba. Penerima dan pemberi sama-sama bersalah.

(H.R. Muslim).

Dengan hadits ini jelaslah bahwa Islam menutup benar-benar seluruh pintu yang dapat digunakan oleh pendukung bunga uang untuk masuk ke dalam sistem ekonomi. Dengan melarang pemberlakuan sifat komoditas pada uang, Islam jelas melarang adanya bentuk pengambilan bunga atas uang. Dan pada akhirnya, akan berujung pada penyelesaian masalah eksploitasi sumber daya alam tanpa batas dari Negara-negara maju kepada Negara-negara berkembang dan miskin, penyelesaian masalah inflasi, pengengguran, dan volatilitas nilai tukar mata uang asing terhadap mata uang domestik.

SISTEM EKONOMI ISLAM

Pilar Sistem
Sistem alokasi melalui mekanisme pasar dengan pengawasan yang luas dan ketat (hisbah)

Islam mengakui dan menghormati mekanisme pasar sebagai instrument utama dalam alokasi dan distribusi sumber daya, yang terjadi atas dasar kerelaan (Q.S. 4: 29). Namun kekuatan pasar ini harus melewati filter moral terlebih dahulu sehingga permintaan (demand) dan penawaran (supply) pasar yang terbentuk akan konsisten dengan pencapaian tujuan-tujuan normatif.
Lebih jauh lagi, pembentukan harga dan transaksi dalam pasar mendapat pengawasan ketat agar menghasilkan pasar yang bebas distorsi. Dalam Islam, fungsi ini dijalankan oleh institusi hisbah.
Sistem kepemilikan pribadi, wakaf dan kepemilikan untuk barang-barang yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Secara umum, Islam mengizinkan menerima dan menghormati kepemilikan oleh individu, namun tidak secara absolut. Untuk barang dan jasa yang menguasai hajat hidup orang banyak (dharuri), Islam menetapkan adanya kepemilikan bersama. Dan dalam Islam, individu dapat memberikan hartanya untuk kepentingan sosial dan dikelola melalui usaha kolektif sukarela tanpa ada keterlibatan atau intervensi pemerintah (wakaf).

Atap Sistem

Sistem insentif moral dan material
Dorongan ekonomi dalam Islam harus berada dalam kerangka kepentingan sosial. Islam mendorong individu untuk mengejar kepentingan pribadi mereka didalam kerangka kepentingan sosial dimana terdapat konflik antara self-interest dan social-interest, dengan cara memberi perspektif jangka panjang bagi pribadi, menarik kepentingan pribadi melebihi jangka waktu dunia ke akhirat.
Sistem tujuan maqashid syariah
Tujuan utama syariah Islam adalah mewujudkan kemaslahatan manusia, yang terletak pada perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan kekayaan. Apa saja yang menjamin terlindungnya lima perkara ini berarti melindungi kepentingan umum (maslahah) dan dikehendaki.

Mispersepsi Terhadap Sistem Ekonomi Islam

      Sebagian pihak masih sering memandang ekonomi Islam secara skeptis. Ekonomi Islam tampil tidak untuk mengentaskan berbagai permasalahan ekonomi kontemporer, namun dipandang lebih dimotivasi oleh isu politik dan kultural dalam konteks menolak infiltrasi pemikiran Barat dalam masyarakat Islam. Karena lebih bernuansa politis-kultural itulah, maka ekonomi Islam dianggap tidak memenuhi koherensi, presisi, dan realisme dari kaidah-kaidah ilmiah.

Sejak awal kebangkitannya hingga kini, karakteristik fundamental ekonomi Islam hanyalah pelarangan riba, dan yang lainnya adalah zakat dan filter moral Islam untuk setiap pengambilan keputusan ekonomi. Karakteristik fundamental ekonomi Islam dianggap tidak realistik, kontradiktif, dan keliru yang bersumber dari dua kelemahan metodologis yaitu kegagalan mendervasikan hukum Tuhan pda kerangka ekonomi yang komprehensif dan keengganan melihat bukti-bukti sejarah.yang pada dasarnya ekonomi islam mempunyai cakupan yang sangat luas

Sistem ekonomi Islam memiliki kelebihan sebagai berikut:

1) Menjunjung Kebebasan Individu
Manusia mempunyai kebebasan untuk membuat suat fteputusan yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuha nidupnya. Dengan kebebasan ini manusia dapat bebas mengoptimalkan potensinya. Kebebasan manusia dalam Islam didasarkan atas nilai-nilai tauhid suatu nilai yang membebaskan dari segala sesuatu kecuali Allah. Nilai tauhid inilah yang akan menjadikan manusia menjadi berani dan percaya diri.

2) Mengakui hak individu terhadap harta
Islam mengakui hak individu untuk memiliki harta. Hak pemilikan harta hanya diperoleh dengan cara-cara yang sesuai dengan ketentuan Islam. Islam mengatur kepemilikan harta didasarkan atas kemaslahatan sehingga keberadaan harta akan menimbulkan sikap saling menghargai dan menghormati. Hal ini terjadi karena bagi seorang muslim harta sekedartitipan Allah.

3) Ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar
Islam mengakui adanya ketidaksamaan ekonomi antar orang perorangan. Salah satu penghalang yang menjadikan banyaknya ketidakadilan bukan disebabkan karena Allah, tetapi ketidakadilan yang terjadi dikarenakan sistem—yang dibuat manusia sendiri—. Misalnya, masyarakat lebih hormat kepada orang yang mempunyai jabatan tinggi dan lebih banyak mempunyai harta, hingga masyarakat terkondisikan bahwa orang-orang yang mempunyai jabatan dan harta mempunyai kedudukan lebih tinggi dibanding yang lainnya. Akhirnya, sebagian orang yang tidak mempunyai harta dan jabatan merasa bahwa, "Allah itu tidak adil".

4) jaminan sosial
Setiap individu mempunyai hak untuk hidup dalam sebuah negara: dan setiap warga negara dijamin untuk memperoleh kebutuhan pokoknya masing-masing. Memang menjadi tugas dan tanggungjawab utama bagi sebuah negara untuk menjamin setiap negara, dalam memenuhi kebutuhan sesuai dengan prinsip “hak untuk hidup". Dalam sistem ekonomi Islam negara mempunyai tangj jawab untuk mengalokasikan sumberdaya alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat secara umum.

5) Distribusi kekayaan
Islam mencegah penumpukan kekayaan pada sekelompok kecil masyarakat dan menganjurkan distribusi kekayaan kepada semua lapisan masyarakat. Sumberdaya alam adalah hak manusia untuk dipergunakan manusia untuk kemaslahatannya, upaya ini tidak menjadi masalah bila tidak ada usaha untuk mengoptimalkan melalui ketentuan-ketentuan syariah.

6) Larangan menumpuk kekayaan
Sistem ekonomi Islam melarang individu mengumpulkan harta kekayaan secara berlebihan. Seorang muslim berkewajiban untuk mencegah dirinya dan masyarakat supaya tidak berlebihan dalam pemilikan harta. Seorang muslim dilarang beranggapan terlalu berlebihan terhadap harta sehingga menyebabkan ia mengunakan cara-cara yang tidak benar untuk mendapatkannya.

7) Kesejahteraan individu dan masyarakat
Islam mengakui kehidupan individu dan masyarakat saling berkaitan antara satu dengan yang lain. Masyarakat akan menjadi aktor yang dominan dalam membentuk sikap individu sehingga karakter individu banyak dipengaruhi oleh karakter masyarakat. Demikian juga sebaliknya, tidak akan terbentuk karakter masyarakat khas tanpa keterlibatan dari individu-individu.

Kelemahan Sistem ekonomi Islam

Dominasi pemikiran ekonomi konvensional menjadikan ekonomi Islam belum mampu berkembang sebagaimana yang diharapkan. Padahal ekonomi Islam berisi tuntunan dan pedoman ideal yang mampu mengakomodir kebutuhan hidup manusia di dunia maupun di akhirat. Dengan jaminan mayoritas penduduk di negara muslim tentunya akan mampu menerima ekonomi Islam, tetapi perkembangan ekonomi Islam tidak semulus yang diharapkan walaupun bisa dikatakan hal tersebut sebagai fenomena umum sebagai suatu "sistem ekonomi baru" yang mau menanamkan pengaruhnya di tengah masyarakat yang telah lama menerima sistem ekonomi konvensional.
Secara global kelemahan system ekonomi Islam dapat dilihat dari beberapa factor sebagai berikut:

1) Lambatnya perkembangan literatur ekonomi Islam
Literatur ekonomi Islam yang sebagian besar berasal dari teks-teks arab mau tidak mau diakuinya mengalami perkembangan yang kurang signifikan. Sehingga menyebabkan munculnya dominasi literature ekonomi konvensional yang saat ini mempengaruhi masyarakat bahwa tidak ada ilmu ekonomi yang mampu menjawab masalah-masalah aktual kecuali ekonomi konvensional. Hal ini menjadikan justifikasi bagi masyarakat untuk mengesampingkan ide dari pengetahuan lain, seperti ekonomi Islam. Hal ini diakibatkan adanya hegemoni literature ekonomi konvensional terhadap ekonomi Islam, sehingga setiap prilaku kita tidak lepas dari pengaruh ekonomi konvensional.

2) Praktek ekonomi konvensional lebih dahulu dikenal

Praktek ekonomi konvensional lebih dahulu dikenal oleh masyarakat. Masyarakat bersentuhan langsung dengan konsep ekonomi konvensional, di berbagai bidang konsumsi, produksi, distribusi dan lainya. Sehingga pemahaman baru sulit dipaksakan dan diterima oleh masyarakat yang lebih dahulu beresntuhan dengan konsep ekonomi konvensional. Kita telah mengetahui ekonomi konvensiona merupakan kepanjangan dari system ekonomi kapitalis meskipun tidak sepenuhnya. Karena secara tersirat ekonomi konvensional juga mengadopsi system ekonomi sosialis. Di sinilah salah satu letak kelemahan system ekonomi Islam.

3) Tiada representasi ideal Negara yang menggunakan system ekonomi Islam

Di beberapa Negara yang menggunakan Islam sebagai pedoman dasar kenegaraanya ternyata belum mampu sepenuhnya mengelola system perekonomiannya secara professional. Bahkan banyak Negara-negara Islam di Timur Tengah yang tingkat kesejahteraanya kurang maju jika dibandingkan dengan Negara Eropa dan Amerika.

4) Pengetahuan sejarah pemikiran ekonomi Islam kurang

Sejarah menunjukkan bahwa kemajuan pengetahuan Eropa tidak lepas dari peranan pengetahuan Islam. Masa transformasi pengetahuan yang terjadi pada abad pertengahan kurang dikenal oleh masyarakat. Hal ini yang menyebabkan timbulnya pemahaman bahwa pengetahuan lahir di daratan Eropa, apalagi berbagai informasi lebih mengarahkan pada pemikiran-pemikiran tokoh-tokoh Eropa. Karenanya lebih mengenai Adam Smith, Robert Malthus, David Ricardo, JM Keynes dan sebagainya, dibandingkan dengan tokoh-tokoh ekonomi Islam seperti Abu Yusuf, Ibnu Ubaid, Ibnu Taimiyah
dan Ibnu Khaldun dan sebagainya.

Padahal mengetahui perkembangan sejarah pemikiran ekonomi akan menimbulkan kebanggaan masyarakat terhadap tokoh-tokoh ekonomi Islam. Secara tidak langsung hal ini akan mempengaruhi ketertarikan mereka terhadap pemikiran tokoh-tokoh ini.

5) Pendidikan masyarakat yang materialism's

Pengangguran di masyarakat bukan murni cerminan perilaku malas. Tetapi, pengangguran di sini lebih banyak disebabkan oleh dampak pemahaman masyarakat mengenai makna tentang jenis dan pendapatan/penghasilan usaha yang belum tepat. Sementara kita harus jujur mengakui ekonomi Islam masih belum berperanan maksimal dalam membantu mengangkat ekonomi kerakyatan. Sebagai contoh pedagang lebih mnyukai meminjam pada rentenir di banding pada BMT yang ada. Karena rentenir tidak memerlyukan persyaratan yang ‘ribet’, sementara BMT atau BPRS memerlukan segudang jaminan sebagai syarat peminjaman
Sebagai kesimpulan ekonomi Islam masih memiliki banyak kelemahan baik dari sumber daya manusia atau tenaga ahli. Hal ini berbeda dengan pesatnya perkembangan ekonomi kapitalis mau tidak mau kita harus mengakuinya.

Remaja LDII

Mereka yang berada dalam thaifah al manshurah (golongan yang ditolong Allah). meyakini bahwa Allah adalah satu satunya Tuhan, Allah sebagai satu satunya yang pantas disembah, dan Allah pun mempunyai nama dan sifat. Manisnya keimanan semakin terasa saat kita mendekatkan diri kepada Allah siang dan malam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Start typing and press Enter to search